Notification

×

Iklan

Iklan

DPRA Minta Sekda Evaluasi DPMPTSP Terkait Izin Tambang: Mafia di Pemprov

28 September 2024 | September 28, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T18:51:37Z


Kasus Aceh | Banda Aceh - Ketua DPR Aceh Zulfadhli meminta Plh Sekda Aceh Azwardi mengevaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh (DPMPTSP Aceh) terkait masalah izin tambang. Dia menyebutkan, dinas tersebut salah satu mafia di Pemerintah Aceh.

Zulfadhli mengungkapkan hal itu usai mendengar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Jumat (27/9/2024). Kegiatan itu dihadiri Azwardi serta sejumlah anggota dewan.


Dua juru bicara Pansus M Rizal Falevi Kirani dan Abdurahman Ahmad menyampaikan berbagai temuan di antaranya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dampak lingkungan yang terjadi. Salah satu yang disoroti adalah IUP PT MB yang beroperasi di Aceh Barat.


Berdasarkan fakta dokumen diketahui PT MB jatuh tempo IUP-nya pada Agustus tahun 2025, namun berdasarkan dokumen bukti terbaru IUP telah diperpanjang hingga 25 Agustus 2035. Perpanjangan itu berdasarkan nomor 540/DPMPTSP/890/IUP-OP1./2024 tertanggal 05 Agustus 2024 yang ditandatangani kepala dinas DPMPTSP dan didasarkan dari hasil rekomendasi izin perpanjangan IUP yang ditetapkan oleh ESDM Aceh.


"Oleh karena itu berdasarkan fakta temuan maka perpanjangan izin bagi PT MB patut dipertanyakan dan ada motif apa dibalik percepatan itu dilakukan secara cepat dan tergesa-gesa, karena pada saat yang sama perusahaan sedang mendapat protes keras dari masyarakat atas kasus kejadian timbulnya kejahatan atas lingkungan hidup, yang telah menyebabkan warga masyarakat Gampong Peunaga Cut Kecamatan Meurubo, Aceh Barat mendapat efek debu batubara, sesak nafas dan terganggunya kesehatan berkepanjangan, runtuhnya penerimaan pendapatan keluarga dan matinya usaha masyarakat," kata Abdurrahman.


Setelah keduanya selesai bicara, Wakil Ketua Pansus Irpannusir juga mengungkapkan hal yang sama yakni kondisi yang dialami masyarakat di Aceh Barat. Menurutnya, hampir 80 persen udara di Aceh Barat sudah tercemar oleh kimia dari tambang-tambang yang legal dan ilegal.


"Mari kita sama-sama jangan menutup mata terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Meulaboh ini, bukan cuma PT. MB tapi juga perusahaan-perusahaan tambang yang lain. Bila perlu kita buat evaluasi menyeluruh libatkan seluruh komponen yang paham tentang tambang. Jika perlu dan jika mungkin jangan takut sama sekali, tutup," kata Irpannusir.


Usai Irpannusir kelar berbicara, Zulfadhli langsung menimpalinya. Menurutnya, banyak mafia di Pemerintah Aceh.


"Ini ada mafianya ini. Banyak mafia di Pemerintah Aceh. Ini pak Sekda itu Dinas DPMPTSP itu harus dievaluasi ya. Dia salah satu mafianya ya," kata Zulfadhli kepada Azwardi.


Politikus Partai Aceh kemudian menanyakan kehadiran pihak DPMPTSP dalam paripurna. Namun tidak ada yang hadir.


"Di sini ada hadir gak? Nah undangan gak hadir juga dia. Ini saya sampaikan pak Sekda ya. Pak Sekda saja hadir. Anak buah pak Sekda gak hadir," ujar Zulfadhli.



Sumber: detik.com

×
Berita Terbaru Update