Kasus Aceh | Banda Aceh- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir, menyarankan PT Mifa Bersaudara di Meulaboh, Aceh Barat, ditutup. Menurutnya banyak keluhan dan dampak buruk disebabkan perusahaan tambang tersebut.
“Jika perlu dan mungkin jangan takut sama sekali Pak Ketua, tutup. Buka mata kita semua, ayo buka mata kita semua,” kata Irpannusir, dalam rapat paripurna tentang Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRA 2024, di Gedung Parlemen pada Jumat, 27 September 2024.
Dia mengatakan tokoh masyarakat di sana mengeluh terhadap polusi dihasilkan dari tambang tersebut. Bahkan Pansus DPRA saat melakukan inspeksi mendadak tidak dapat melihat langsung dampak tersebut karena dihalangi oleh PT Mifa.
Irpannusir khawatir nantinya Meulaboh menjadi Lhokseumawe dan Aceh Utara. Dulu dua kabupaten itu dikenal dengan petro dollar imbas dari PT Arun. Namun sekarang masuk dalam deretan daerah termiskin.
Oleh karena itu, kata dia, Meulaboh dengan PT Mifa itu harus diberikan sanksi karena dampak debu kimia yang dihasilkan tambang.
“Jika tidak, Aceh Barat lebih cocok kita kasih gelarnya petrokimia bukan Petro Dolar karena dimana-mana debu kimia bertebaran, yang disampaikan pansus ini real terjadi,” ujarnya.
Kepada Pimpinan DPRA, Irpannusir mengatakan jangan takut untuk menutup satu perusahaan tambang di Aceh. Ribuan lainnya akan muncul jika berani melakukan tindakan yang tepat.
“Jadi jangan main-main Pak Ketua, hampir 80 persen udara di Aceh Barat itu sudah tercemar oleh Kimia-kimia tambang-tambang legal dan ilegal,” imbuhnya.***
Sumber: ajnn.net