Kasus Aceh | Banda Aceh --- Komunitas Ruang Lingkup menyampaikan apresiasi terhadap strategi sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam rangka menyukseskan Pilkada Aceh 2024. Berbagai program inovatif yang diluncurkan oleh KIP Aceh, seperti Poh Cakra, Haba Pilkada Thon 2024, dan KIP Aceh Meu Pep Pep, dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari demokrasi lokal.
Pilkada Aceh akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Pilkada merupakan ajang demokrasi untuk memilih pemimpin daerah untuk lima tahun mendatang.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Februari 2024, Aceh telah melaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Kota. Pada Pemilu 2024, tingkat partisipasi masyarakat Aceh mencapai 87 persen, meningkat dari Pemilu 2019 yang hanya mencapai 82 persen. Secara nasional, Aceh berada di peringkat kelima dalam hal tingkat partisipasi, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2024, KIP Aceh berupaya untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat. Kerja sama dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah tugas bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Rafi, Fasilitator Komunitas Ruang Lingkup, menyatakan bahwa KIP Aceh telah berhasil menerapkan metode sosialisasi yang inovatif dan adaptif, menekankan baik kualitas maupun kuantitas partisipasi masyarakat. Program-program seperti Poh Cakra dan Haba Pilkada Thon 2024 menunjukkan bahwa KIP Aceh serius dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Sementara itu, KIP Aceh Meu Pep Pep berhasil membawa sosialisasi ke tingkat yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan langsung di lapangan.
Sosialisasi yang dilakukan oleh KIP Aceh mencakup berbagai strategi, mulai dari edukasi langsung ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, pesantren, dan masyarakat umum. Elektoral edukasi di lembaga pendidikan formal dan informal memiliki peran penting dalam penyebaran informasi kepemiluan. Lembaga pendidikan melahirkan generasi penerus bagi bangsa, sehingga pendidikan politik harus disampaikan sebagai ujung tombak dalam sosialisasi.
Selain itu, KIP Aceh juga melibatkan organisasi kemasyarakatan, Komunitas - Komunitas Anak Muda dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, karena organisasi-organisasi ini memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi kepemiluan secara masif.
Dengan berkembangnya digitalisasi, KIP Aceh juga menyebarkan informasi melalui platform media sosial yang efektif menjangkau masyarakat luas, terutama kaum muda. Mereka juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi pemilih.
Program kreatif seperti lomba video edukasi pemilu juga telah diselenggarakan, tidak hanya untuk meningkatkan kreativitas tetapi juga menyebarkan pesan edukasi kepemiluan melalui media sosial. Selain itu, KIP Aceh juga menyasar masyarakat yang belum memenuhi syarat menjadi pemilih, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dini tentang pentingnya pemilu dalam membangun bangsa dan negara.
Komunitas Ruang Lingkup menekankan bahwa keberlanjutan upaya sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat Aceh mendapatkan informasi yang mereka butuhkan terkait Pilkada. "Tingkat partisipasi yang tinggi dalam Pilkada adalah cerminan dari demokrasi yang sehat, dan setiap warga memiliki peran penting dalam proses ini," tutup Rafi.
Apresiasi yang diberikan oleh Komunitas Ruang Lingkup diharapkan dapat memotivasi KIP Aceh untuk terus berinovasi dan memperkuat upaya sosialisasi mereka, demi terciptanya Pilkada yang inklusif dan partisipatif di Aceh. []