Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Perusakan Spanduk Om Bus-Syech Fadhil Terekam CCTV

11 Oktober 2024 | Oktober 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-12T09:51:43Z


Kasus Aceh | Banda Aceh -- Beberapa hari terakhir, aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur nomor urut 1, Bustami Hamzah-Fahdhil Rahmi marak terjadi di sejumlah daerah di Aceh.


Di antaranya dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Bireuen, Sigli, dan juga Kota Lhokseumawe.


Laporan terbaru, perusakan spanduk kampanye Bustami-Fadhil dilaporkan terjadi di Dusun Dahlia, Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (7/11/2024) dini hari.


Aksi perusakan tersebut sempat terekam kamera CCTV Masjid Syuhada. Dalam video yang beredar terlihat seseorang menyobek spanduk yang terpasang di pinggir jalan.


Pelaku terlihat sendirian melakukan aksinya. 


Namun beberapa saat sebelum perusakan dilakukan, sempat terlihat dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas di dekat spanduk.


Usai perusakan dilakukan, seorang lainnya yang mengendari sepeda motor terlihat kembali melintas ke arah dimana pelaku perusakan pergi. 


Ketua relawan pasangan calon Bustami-Fadhil Rumah Kita Bersama (RKB) Kota Lhokseumawe, Sofyan, menyebutkan, perusakan spanduk itu terjadi pada Senin (7/10/2024) dini hari, sekitar pukul 00.45 Wib.


“Perusakan baliho ini bukan di tempat ini saja terjadi. Hasil pantauan relawan kita, di beberapa kecamatan lain seperti Blang Mangat dan Muara Satu, juga dilaporkan ada spanduk yang hilang,” ungkap Sofyan.


Diketahui, ini merupakan perusakan kesekian kalinya terjadi. 


Perusakan spanduk dan baliho Bustami-Fadhil awalnya dilaporkan terjadi di beberapa desa dalam Kecamatann Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (5/10/2024).


Tak lama, perusakan dilaporkan juga terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Bireuen. Juga terjadi di Pidie dan terakhir dilaporkan di Kota Lhokseumawe.


Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat Paslon Gubernur Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Syamsul Bahri alias Tiyong sebelumnya sudah mendesak agar kasus ini secepatnya diusut.


Dia meminta aparat kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas agar tidak meluas ke tempat-tempat lainnya.

“Kami minta kasus ini harus segera diusut tuntas. Karena terjadi secara masif dan terstruktur di dua kabupaten yaitu, Bireuen dan Aceh Tamiang,"


"Dikhawatirkan bila tidak diusut secepatnya, akan meluas ke tempat lain,” kata Tiyong, Minggu (6/10/2024).(*)

×
Berita Terbaru Update