Kasus Aceh | Tutorial ---- Masyarakat dapat melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online menggunakan HP Android sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengecekan ini penting karena salah satu syarat untuk mencoblos adalah terdaftar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Jika tidak terdaftar di DPT, pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, proses mencoblos hanya dapat dilakukan pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat sebelum TPS ditutup.
Selain itu, pemilih harus membawa KTP dan mencoblos sesuai alamat yang tertera di KTP tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengecek DPT Pilkada 2024 secara online melalui HP Android?
Berikut ini adalah link, syarat, dan langkah-langkahnya.
Link dan Syarat Cek DPT Online 2024
Untuk mengecek DPT Pilkada 2024, pemilih dapat mengakses laman resmi di:
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Sebelum memulai, pastikan:
1. Sinyal atau koneksi internet pada HP Android dalam keadaan aktif.
2. Menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan terdaftar sebagai pemilih tetap dan menggunakan hak pilihnya dengan lancar pada Pilkada 2024. []