Dok. Pribadi |
Kasus Aceh | Banda Aceh – Tim relawan Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap hasil Pilkada Aceh 2024. Kelompok relawan yang dikenal dengan nama RKB ini mengklaim adanya berbagai bentuk kecurangan dalam proses Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
"Kami, seluruh relawan Paslon 01, menolak hasil Pilkada 2024 karena banyak kecurangan yang merugikan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi," ujar juru bicara RKB, Aulia Rahman, pada Sabtu, 30 November 2024, di Sekretariat RKB, Panteriek, Banda Aceh.
Menurut Aulia Rahman, sejumlah bukti menunjukkan adanya kecurangan yang berdampak negatif pada Paslon 01. Ia menyebut pengrusakan alat peraga kampanye (APK), penghitungan suara yang tidak transparan di Aceh Utara, intimidasi dari kelompok tertentu, dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Atas dasar itu, kami dengan tegas menolak hasil Pilkada dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," tegas Aulia.
Selain itu, Aulia mengimbau para relawan dan saksi yang masih bertugas untuk tetap tenang dan tidak gentar menghadapi berbagai intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
"Jangan khawatir, tetap jalankan tugas dengan baik untuk mengawal suara Paslon 01," tambahnya.
RKB juga mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk segera mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), terutama di wilayah Aceh Utara, yang menurut mereka banyak ditemukan kejanggalan dan bukti kecurangan.
"Kami meminta PSU dilakukan di daerah tersebut karena bukti-bukti kecurangan sudah jelas," tutup Aulia Rahman.